Sumber Daripada : http://www.jabarprov.go.id/index.php/news/19060/2016/09/09/Ledia-Masih-Ada-Masalah-Katering-di-Mekah
MEKAH-Dalam tugas pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,
anggota komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menemukan kembali masalah
katering yang diterima oleh jemaah haji di Mekah.
“Dari kunjungan ke beberapa pemondokan di Wilayah Mahbas Jin dan
Syisah Raudhah, terungkap dua masalah utama katering yang muncul adalah soal
nasi yang belum matang dan lauk yang hampir basi sehingga tidak bisa dikonsumsi
para jemaah,” jelas Ledia usai menemui jemaah kloter 13, 42 dan 65 (semua asal
Jawa Barat), kloter SOC 51 asal Pekalongan dan kloter JKG 22 asal Kabupaten
Tangerang sebagaimana rilis yang diterima jabarprov.go.id, Jumat (9/9).
Ledia menyatakan, basinya lauk dan sayur ini bisa karena beberapa
sebab. Sayur misalnya, disana cenderung menggunakan bahan frozen yang tidak
segar hingga cepat basi usai pengolahan. Bila penyimpanannya atau pengolahannya
tidak tepat juga bisa berakibat cepat basi. Sementara nasi bisa jadi karena
terlalu cepat diangkat sebelum purna.
“Ke depannya, hal ini harus menjadi catatan khusus pemerintah pada
katering yang bersangkutan dan katering-katering lain secara umum. Sebab urusan
konsumsi bagi para jemaah ini adalah urusan krusial,” katanya.
Selain soal kualitas makanan, Ledia kemudian juga menemukan bagaimana
para jemaah haji dari beberapa pemondokan yang tidak memiliki kantin kesulitan
mendapatkan makanan usai jatah katering di Mekah berakhir pada 6 September
lalu.
“Selama di Mekah jemaah haji mendapat jatah katering selama 24 kali
atau 12 hari. Setelah itu mereka harus mencari sendiri dalam beberapa hari masa
tinggal di Mekah yang terisa. Sayangnya tidak semua pemondokan menyediakan
kantin sehingga para jemaah yang pemondokannya tidak berkantin harus antri
panjang di pemondokan lain atau memilih beli pada pedagang kaki lima. Padahal
pedagang kali lima tidak selalu ada dan bahkan seringnya dikejar Satpol PP ala
Arab Saudi saat berjualan,” jelas Ledia.
No comments:
Post a Comment